PEMKAB dan KEMENAG MOU Program JOGOKALIKU SIPATIN
Inovasi Program Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo yaitu JOGOKALIKU yang merupakan kepanjangan dari Jaga Komitmen Warga Kulon Progo untuk Kelestarian Alam Lingkungan Ikan Kulon Progo sebagai program untuk menjaga dan melestarikan sumberdaya hayati perairan umum. Program ini mendapat dukungan dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kulon Progo, sehingga nama program ini ditambah menjadi SIPATIN (Sedekah Ikan Pasangan Pengantin) mendapatkan apresiasi oleh Bupati Kulon Progo, hal itu disampaikan dalam Sambutan Bupati saat menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) Program JOGOKALIKU SIPATIN dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo pada hari Jum’at (13/08/2021) di Ruang Rapat Menoreh, Pemkab Kulon Progo.
Bupati Kulon Progo mengatakan dalam sambutannya “Program ini mempunyai filosofi yang dalam dan sangat bagus, serta mempunyai tujuan manfaat dalam melestarikan alam dan lingkungan kabupaten Kulon Progo, sehingga harus diapresiasi dalam mendukung inovasi daerah. Dalam penandatanganan MOU ini mempunyai tugas dan kewajiban masing masing pihak, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo berkewajiban mengkoordinasikan kegiatan dan memberikan rekomendasi jenis ikan yang ditebar, sedangkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mempunyai kewajiban untuk membuat edaran tentang pelaksanaan program serta melaporkan kegiatan setiap 6 bulan sekali. Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama 3 (tiga) tahun, dengan evaluasi kegiatan setiap satu tahun sekali”.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pemaparan tentang program JOGOKALIKU oleh Ir Sudarna MMA, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo bahwa Program JOGOKALIKU mempunyai tujuan untuk meningkatkan peran serta dan kepedulian warga masyarakat Kulon Progo dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya hayati perairan umum dan meningkatkan jumlah populasi ikan lokal, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo telah melaksanakan koordinasi dengan POLRES dan POLSEK se Kulon Progo dalam melaksanakan penegakan UU No. 31 Tahun 2019 tentang Perikanan, serta memotivasi Kalurahan agar mempunyai Peraturan Kalurahan tentang Perlindungan Sumberdaya Hayati Perairan Umum, Sedangkan Program SIPATIN (Sedekah Ikan Pasangan Pengantin) ini merupakan sedekah sebagai wujud rasa syukur Pasangan Pengantin dengan memberikan sedekah berupa tebar benih ikan yang tidak dibatasi jumlahnya, namun jenis ikan yang ditebar/dilepasliarkan harus bukan jenis ikan invasif maupun predator, kegiatan tebar benih ini merupakan pengembangan inovasi kegiatan yang pernah dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama Kapanewon Galur, namun kegiatan tersebut tidak berkelanjutan, dan jenis ikan yang ditebar/dilepasliarkan pada saat itupun tidak diatur sehingga inovasi tersebut dikomunikasikan dengan Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, agar dapat dilaksanakan dengan cakupan wilayah se Kabupaten Kulon Progo dan diatur dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo.
Sedangkan HM Wahib Jamil S.Ag. M.Pd Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mengatakan dalam sambutannya bahwa Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo mendukung program JOGOKALIKU karena mampu manjadi sarana edukasi dengan meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam menjaga alam lingkungannya agar seimbang dan stabil, selanjutnya disampaikan bahwa Agama tidak hanya berada di langit, namun harus bisa membumi, sehingga agama menjadi penyelaras antara hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan manusia dan hubungan dengan alam.
Dalam kegiatan penandatanganan MOU juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Pembangunan dan SDA, Kabag Administrasi Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Kulon Progo, serta diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama se Kabupaten Kulon Progo melalui livestreaming.
Foto 1. Penandatangan MOU Bupati dengan Kakankemenag
Foto 2. MOU JOGOKALIKU SIPATIN
Foto 3. Penandatangan PKS Kepala DKP dengan Kakankemenag