Langkah Mudah Membentuk Pokdakan (Kelompok Pembudidaya Ikan)

Menurut KEPMEN KP NOMOR KEP.14/MEN/2012 Pokdakan adalah singkatan dari kelompok pembudidaya ikan. Seperti namanya, pokdakan adalah himpunan pelaku utama di bidang perikanan budidaya yang mata pencahariannya bergerak pada bidang budidaya peikanan. Pokdakan merupakan salah satu bentuk kelembagaan pelaku utama perikanan yang diakui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo.

Sebelum membentuk kelompok budidaya perikanan tentunya ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, adapun syarat - syaratnya adalah :

  • Berjumlah minimal 10 - 25 orang anggota
  • Mempunyai tujuan, minat, dan kepentingan yang sama di bidang kelautan dan perikanan
  • Memiliki kesamaan - kesamaan dalam tradisi, domisili, lokasi usaha, status ekonomi, dan bahasa
  • Memiliki sifat ketergantungan antar individu
  • Mandiri dan partisipatif
  • Memiliki aturan/norma yang disepakti bersama dan
  • Memiliki administrai yang rapi

Jika sudah memenuhi syarat diatas maka sudah bisa dilakukan proses pembentukan kelompok, adapun langkah - langkahnya adalah :

  1. Mengadakan Rapat

Mengajak semua calon anggota untuk rapat bersama dan menyusun struktur organisasi dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).  Aturan AD/ART ini menjadi dasar dalam menjalankan organisai dan pengambilan keputusan, hal yang harus tercantum dalam AD/ART adlah identitas lembaga, lingkup wilayah, asas dan tujuan, jabaran usaha, dan keanggotaan

  1. Pengukuhan

Setelah hasil disepakati, pokdakan dapat dikukuhkan oleh pejabat wilayah setempat, pengukuhan tersebut juga akan dilaporkan oleh penyuluh perikanan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Setempat

Oleh : Langlang Mishbah Aufaa, S.Tr.Pi