MONITORING SUMBERDAYA PERIKANAN DI BUGEL

Dalam upaya perlindungan dan pengawasan sumberdaya perikanan di perairan umum, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo melakukan  monitoring dan pengawasan  di Kalurahan Bugel Kapanewon Panjatan, karena telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat kegiatan penangkapan ikan berupa jaring pukat yaitu alat penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan pada hari Kamis (16/02/2023).

Pada kesempatan tersebut, Tim Dinas Kelautan dan Perikanan yang terdiri dari Wakhid Purwosubiyantara, Sinto Aryono, Siwi Eka DH dan Amrina diterima oleh Lurah Bugel beserta pamong,  Bhabinkamtibmas Kalurahan Bugel di Kantor Kalurahan Bugel untuk menyampaikan informasi dari masyarakat tentang masih adanya nelayan di perairan umum yang menggunaan jenis alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan, selanjutnya Tim melakukan peninjauan di lokasi dan melakukan pembinaan penyadartahuan kepada nelayan yang ditemui agar tidak lagi melakukan usaha penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan.

Dari hasil monitoring tersebut maka nelayan yang kedapatan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan, diberikan efek jera dengan membuat surat pernyataan bermaterai cukup yang diketahui pamong kalurahan Bugel serta sukarela menyerahkan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo sebagai bukti penyesalan dan tidak akan mengulangi kegiatan yang dilarang peraturan yang berlaku.

Selanjutnya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo mengharapkan agar para nelayan perairan umum di wilayah Bugel dapat bersatu dengan membentuk KUB Nelayan yang menangkap ikan di perairan umum sehingga bisa mendapatkan pendampingan usaha serta fasilitas yang diperlukan untuk pengembangan usaha perikanan tangkap.

Karena menjaga dan melestarikan sumberdaya perikanan adalah tugas kita bersama, kalau bukan kita siapa lagi, karena sumberdaya perikanan merupakan warisan bagi generasi ke depan.

Sinto Aryono, S.Pt