DKP TERIMA PENYERAHAN ALAT STROOM IKAN DARI MASYARAKAT

Program JAGA KALIKU (Jaga Komitmen Warga untuk Kelestarian Alam Lingkungan Ikan Kulon Progo) telah menjadi pegangan dari msyarakat pelestari sumberdaya perikanan di Kabupaten Kulon Progo, sehingga berbagai upaya dari masyarakat dilakukan agar sumberdaya perikanan perairan umum di Kabupaten Kulon Progo dapat lestari.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan meningkatkan pengawasan  perairan umum yang berbasis masyarakat, dengan mengajak para nelayan perairan umum untuk menjadi tokoh penggerak pengawasan di perairan umum dan memberikan pencerahan kepada oknum masyarakat yang masih melakukan penangkapan dengan alat dan bahan yang dilarang.

Pengawasan sumberdaya perikanan yang berbasis masyarakat ternyata menjadi sebuah senjata yang ampuh daripada pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena hukum sosial yang telah disepakati masyarakat akan lebih dilaksanakan dan dihormati oleh masyarakat itu sendiri.

Salah satu hasil pelaksanaan program pengawasan yang berbasis masyrakat adalah penyerahan secara sukarela alat stroom ikan dari oknum masyarakat kepada kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) yang kemudian diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo pada hari Senin (20/02/23)

Wakhid Purwosubiyantara, Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Pelelangan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, yang menerima penyerahan alat stroom ikan tersebut, menyatakan ucapan terima kasih, memberikan penghargaan  dan apresiasi yang setingi tingginya kepada warga yang telah sukarela menyerahkan alat stroom ikan sebagai bukti dan tekat telah jera berbuat kesalahan dan pelanggaran dalam menangkap ikan.  Semoga teman teman yang masih menangkap ikan dengan alat dan bahan yang dilarang, dapat segera sadar, jera dan berubah tidak lagi  menangkap ikan dengan alat dan bahan yang dilarang sesuai UU NO 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.

Wakhid Purwosubiyantara, STP.,MM