Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Bersama Tim Wasdu, DKP Lakukan Pengawasan Produk Perikanan

Admin
Berita
19 Desember 2024 00:00:00

Image Berita

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo melakukan kegiatan pengawasan produk hasil perikanan di pasar tradisional pada Hari Senin (16 Desember 2024) dan Rabu (18 Desember 2024) bersama Tim Terpadu Pengawasan Undang-Undang Kulon Progo (Wasdu). Pelaksanaan hari pertama dilakukan di Pasar Clereng, Sendangsari, Pengasih dan Pasar Sentolo Lama, Sentolo, Pengasih. Adapun hari kedua (Rabu) dilaksanakan di Pasar Bendungan, Bendungan, Wates dan Pasar Wates, Wates, Wates.

Tim wasdu adalah tim bersama dibentuk oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam pemakaian obat-obatan dan kosmetik, produk pangan asal hewan, produk pangan asal ikan, serta barang dan jasa. Dalam ketugasannya, tim wasdu berdasarkan arahan Sekretaris Daerah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo dimana personal pelaksana berasal dari perangkat daerah terkait obat dan kosmetik, produk pangan dan produk barang/jasa. Perangkat daerah terdiri dari unsur Satpol PP, Bagian Perekonomian dan Sumberdaya Alam Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perekonomian, Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Kelautan dan Perikanan. Tim Wasdu melaksanakna kegiatan pengawasan secara terpadu dengan target sasaran tertentu, dilaksanakan secara periodik dalam satu tahun anggaran setidaknya satu kali dalam satu bulan. Dalam pelaksanan tugas, tim wasdu melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksi tiap perangkat daerah, sebagai contoh DKP berfungsi dalam menguji produk dan melakukan pembinaan pelaku usaha pemasaran produk hasil perikanan. Adapun dalam hal penegakan peraturan perundangan dan pembinaan tingkat lanjut, ketugasan akan dilakukan oleh Satpol PP.

Dalam dua hari pelaksanaan wasdu ini, total sudah dilakukan pembinaan dan pengawasan kepada 8 pedagang dan 34 sampel produk hasil perikanan. Pada hari pertama 3 pedagang dan hari kedua dilakukan pada 5 pedagang dengan perincian 13 sampel pada hari pertama dan 21 sampel pada hari kedua. Produk hasil perikanan dilakukan uji kandungan formalin test kit dari jenis ikan asin dan ikan segar. Jenis ikan asin yang dilakukan pengujian diantaranya adalah Petek, Pedo, Sriding, Teri Gundul, Rese, Teri Nasi, Kacangan, Layur, Jambal, Blebekan, Rese, Ebi dan Cumi -cumi Asin. Untuk ikan segar, tim wasdu melakukan pemeriksaan pada jenis Cumi-Cumi, Cakalang, Nila, Tuna, Tongkol, Barakuda, Gurami dan Udang Vaname.

Upaya wasdu ini selain dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat luas, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan mutu produk hasilperikanan kepada konsumen, agar konsumen dalam mengkonsumsi produk perikanan terjamin dari sisi kualitas mutu produk.

Bersama berkolaborasi demi Kelautan Perikanan semakin maju!

Maju terus perikanan Kulon Progo!

Penulis              : Isna Bahtiar, S.Kel., M.Ec.Dev.


Source: Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kulon Progo