Dinas Kelautan dan Perikanan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan DPMPTSP mengadakan Bimbingan Teknis Penerapan Persyaratan Mutu Usaha pada Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan atau PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan) pada tanggal 7-10 Oktober 2024 di Aula DKP dan Pasar Ikan Nanggulan. Peserta bimtek (70 orang) merupakan pelaku usaha pada bidang kelautan perikanan di Kabupaten Kulon Progo yang sudah memiliki NIB namun belum memiliki sertifikat PIRT.
Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
Tujuan dari bimtek ini adalah meningkatkan kesadaran dan motivasi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP) dalam menjaga mutu pangan. Adapun materi yang disampaikan dalam bimtek meliputi : Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pangan; Standar Sanitasi Operational Prosedur; Teknologi Proses Pengolahan Pangan; Cara Produksi Pangan yang Baik; Informasi Nilai Gizi (ING) dan Cara Perhitungan ING; Kemasan Pangan; Label, iklan pangan, dan review label; dan Sertifikasi halal.
Sesi akhir dari bimtek ini adalah fasilitasi pembuatan perizinan berupa pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PIRT oleh narasumber DPMPTSP Kulon Progo.
Pangan Aman di mulai dari Saya!
Oleh : Atika Nur Fitriana, S.Pi
Source: Dinas Kelautan dan Perikanan