Pemerintah Kulon Progo melalui Dinas Kelautan dan Perikanan melakukan kegiatan pengendalian mutu perikanan domestik bekerja sama dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BP2MHKP) pada Hari Rabu (16 Oktober 2024) di Pasar Pripih dan Pasar Bendungan. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pangan asal ikan yang sehat bagi masyarakat di Kulon Progo. BP2MHKP sendiri adalah badan baru yang terbentuk untuk melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan produk hasil perikanan, kewenangan yang dulu berada pada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (KIPM) Yogyakarta.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan implementasi pengamanan produk perikanan terutama ikan segar di wilayah Kulon Progo. Untuk sampling pasar dipilih Pasar Pripih di Hargomulyo, Kokap dan Pasar Bendungan, Bendungan, Wates. Pasar Pripih dipilih sebab mempunyai omset tinggi dibandingkan pasar tradisonal serupa di Kulon Progo. Pasar ini mempunyai dua hari pasaran Rabu dan Sabtu serta sudah terbentuk Poklahsar Mina Pripih dengan kegiatan utama pemasaran ikan segar di pasar. Adapun Pasar Bendungan dipilih karena Pasar Bendungan adalah pasar satu-satunya di Kulon Progo yang menjadi sampel Pasar Segar Aman sebagai pasar percontohan keamanan produk segar.
Bapak Aldino, ketua tim penagawasan menyatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. “Kegiatan ini dilaksanakan di Sentra Penyedia Pangan Sehat sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 45/KEP-BKIPM/2021,” imbuhnya.
Kegiatan dilakukan dengan melakukan pengawasan langsung pada sarana dan prasarana pasar tradisional dan sarana prasarana pedagang dalam melakukan kegiatan pemasaran produk perikanan terutama ikan segar. Bapak Isna Bahtiar, petugas dari DKP KP menyatakan kegiatan kolaborasi ini sangat baik demi menjamin kemanan pangan di Kulon Progo sekaligus sebagai edukasi kepada pedagang agar melakukan kegiatan pemasaran sesuai dengan prosedur yang diwajibkan. “Dengan adanya kegiatan ini, pedagang akan otomatis mendapat pengetahuan dari petugas serta mereka akan memberi konsen lebih pada komoditas yang diperjualbelikan di pasar.”
Maju Terus Perikanan Kulon Progo!
Salam Kompak: Kompetitif, Profesional, Akuntabel!
Gerbang Segoro: Siyogo, Sendiko, Mulyo!
Kontributor : Jumarni
Source: Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kulon Progo