Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Kolaborasi DKP KP Bersama DPMPTSP dalam Perijinan Pelaku Usaha Perikanan Berbasis OSS (Online Single

Admin
Berita
25 Mei 2022 00:00:00

Image Berita

Dinas Kelautan dan Perikanan Kulon Progo terus berupaya mendukung program pemerintah dalam menyederhanakan perijinan berusaha. Aksi nyata yang telah dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan berkolaborasi dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kulon Progo pada Kamis (12/5/2022) di Kapanewon Kalibawang. Petugas memberikan sosialisasi dan arahan teknis berkaitan dengan pendaftaran perijinan usaha. Sosialisasi dihadiri oleh POKDAKAN di Dusun Duwet II, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang dan dihadiri oleh 5 kelompok yaitu Mulyo Tirto, Alam Tirto, Manunggal Roso, Mina Tunggal Abadi, dan Mina Tirta Dewi.

Sama halnya dengan penduduk harus mempunyai KTP, maka pelaku usaha juga harus mempunyai NIB. Hal ini berkaitan dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Petugas DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kulon Progo, menjelaskan terkait dengan perijinan usaha perikanan berbasis online / OSS (Online Single Submission) yang sudah dimulai sejak tahun 2018. Output dari pendaftaran perijinan usaha salah satunya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Beliau juga menyampaikan bahwa NIB tidak hanya untuk usaha di bidang perikanan, namun juga menjadi syarat dalam penerbitan sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

Kelebihan dari sistem OSS adalah apabila dokumen perijinan hilang, maka tidak perlu membuat laporan kehilangan. Selain itu OSS sudah terintegrasi dengan berbagai pihak, sehingga memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time. OSS bersifat mandiri sehingga pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya dimanapun dan kapanpun tanpa harus ke dinas. Pendataan pelaku usaha perikanan di Kulon Progo sudah dimulai sejak tahun 2020 dan sudah tercatat kurang lebih 4.700 pelaku usaha perikanan. Dari sejumlah data tersebut, diantaranya sudah mempunyai NIB yaitu 165 pelaku usaha bidang budidaya; 127 pada usaha bidang perikanan tangkap; dan 53 pada bidang pengolahan.

Penulis : Atika Nur Fitriana, S.Pi


Source: dkp@kulonprogokab.go.id