Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Bimtek Keamanan Pangan bagi Poklahsar, Ciptakan Jaminan Mutu Produk Perikanan

Admin Web OPD
Berita
31 Juli 2025 03:51:44

Image Berita


Dislautkan Kulon Progo menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Persyaratan Mutu Usaha pada Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (Bimtek PKP) Tahun Anggaran 2025 diselenggarakan di Pasar Ikan Sarwo Laris, Wates pada Rabu s.d. Kamis, 30 – 31 Juli 2025. Bimtek PKP ini dilaksanakan kepada pelaku usaha P2HP sejumlah 35 orang yang melakukan usaha pengolahan pangan asal ikan. Rangkaian 2 (dua) hari bimtek ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kulon Progo dalam penyampaian materi / narasumber.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir. Trenggono T., MT. yang menyampaikan program unggulan Dislautkan KP yaitu Kebijakan Gerbang Segoro. Beliau menyampaikan beberapa hal. Pertama, Dinas Kelautan dan Perikanan berusaha terus melakukan upaya pembinaan mutu serta pengawasan mutu hasil perikanan di Kulon Progo. Pembinaan mutu ditujukan kepada pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan agar memproduksi produk yang aman dan bermutu. Kedua, Pemerintah memiliki peran dan tanggung jawab fundamental dalam memastikan keamanan pangan bagi seluruh rakyatnya. Hal ini sejalan dengan hak asasi manusia atas pangan yang aman dan bergizi, serta komitmen untuk mewujudkan kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.

Acara dilanjutkan pada hari pertama disampaikan oleh narasumber hari pertama adalah Tantya Issumantri, SKM., MPH, apt. Normayolla C, S.Farm. dan Wahyuni Astuti, SKM.

Topik materi pertama adalah Kemasan Pangan dan Bahan Tambahan Pangan/BTP oleh apt. Normayolla C, S.Farm. Materi membahas peran penting kemasan pangan sebagai pelindung mutu dan keamanan produk, termasuk fungsi kemasan dalam distribusi dan pemasaran.. Selain itu dijelaskan jenis-jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan. BTP digunakan dengan tujuan meningkatkan cita rasa, warna, dan daya simpan. Walau demikian, penting penggunaan BTP sesuai ketentuan dan batas maksimal. Ditekankan pula perlunya pelaku usaha memahami regulasi kemasan pangan dan BTP untuk menjaga kesehatan konsumen dan mematuhi standar yang berlaku.

Topik materi kedua adalah Teknologi Proses Pengolahan Pangan oleh Wahyuni A., SKM. Materi membahas penerapan teknologi proses pengolahan pangan untuk meningkatkan mutu, keamanan, dan daya simpan produk, mencakup metode seperti pemanasan, pendinginan, fermentasi, pengeringan, hingga penggunaan peralatan modern. Disoroti pentingnya penerapan prinsip sanitasi dan higienitas selama proses produksi, serta inovasi teknologi yang mendukung efisiensi dan keberlanjutan, agar produk pangan tetap memenuhi standar mutu dan selera konsumen.

Materi ketiga adalah Kebijakan Bidang Pangan: Keamanan, Mutu dan Regulasi Pangan oleh Tantya Issumantri., SKM., MPH yang membahas pentingnya kebijakan keamanan dan mutu pangan untuk melindungi kesehatan konsumen serta mendukung daya saing produk, dengan penekanan pada regulasi seperti UU Pangan dan sertifikasi (SPP-IRT).

Pada pelaksanaan hari kedua, terdapat tiga narsumber oleh Bangun Nugroho Wibowo, SKM., Nanang Wahyu Santoso, S.Gz., RD., MM. dan Fivi Yanti, SKM.

Topik materi keempat yang dilaksanakan pada hari kedua adalah Cara Produksi Pangan yang Baik Industri Rumah Tangga (CPPB-IRT) oleh Bangun Nugroho Wibowo, SKM. Materi menjelaskan prinsip CPPB-IRT sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk menghasilkan pangan yang aman dan bermutu, meliputi pengendalian bahan baku, proses produksi, peralatan, sanitasi, hingga pelabelan. Ditekankan pentingnya penerapan CPPB-IRT untuk mencegah kontaminasi, menjamin konsistensi mutu produk, dan memenuhi persyaratan regulasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang dihasilkan.

Materi kelima adalah Label dan Indeks Nilai Gizi oleh Nanang Wahyu Santoso, S.Gz., RD., MM. Materi membahas pentingnya label pangan sebagai sarana informasi resmi kepada konsumen, mencakup nama produk, daftar bahan, tanggal kadaluarsa, kode produksi, dan keterangan izin edar. Selain itu dijelaskan fungsi Indeks Nilai Gizi (ING) untuk membantu konsumen memahami kandungan gizi produk, sehingga dapat memilih pangan sesuai kebutuhan kesehatan dan pola konsumsi seimbang. Penekanan diberikan pada kewajiban pelaku usaha mematuhi ketentuan pelabelan dan penyajian informasi gizi secara jujur dan akurat.

Materi keenam (terakhir) pada hari Kamis (31 Juli 2025) adalah Sertifikasi Halal dan Iklan Pangan oleh Fivi Yanti, SKM. Materi membahas kewajiban sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kepastian bagi konsumen muslim bahwa produk pangan memenuhi ketentuan syariat, termasuk tahapan pendaftaran dan pemeriksaan bahan baku serta proses produksi. Selain itu, dijelaskan pentingnya iklan pangan yang informatif, tidak menyesatkan, dan sesuai regulasi, agar tidak memberikan klaim berlebihan atau menyalahi etika promosi, sehingga dapat membangun kepercayaan dan melindungi hak konsumen.

Acara bimbingan teknis ini dilaksanakan di kelas dengan diskusi terbuka dengan semua peserta. Bimbingan teknis sendiri masuk dalam sub kegaitan Penerapan persyaratan mutu usaha pada pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Bimtek semcam ini sudah diselenggarakan sejak Tahun 2023 dengan 70 peserta, Tahun 2024 dengan 70 peserta dan Tahun 2025 dengan 35 peserta. Kegiatan ini diupayakan sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan SDM pelaku usaha P2HP di Kulon Progo.

 

Maju terus perikanan Kulon Progo! Bersama demi Pangan Aman dan Bermutu!

Gerbang Segoro: Siyogo Sendiko Mulyo!

Kulon Progo Bangun Binangun!

Penulis : Isna Bahtiar, S.Kel., M.Ec.Dev

Source:

WhatsApp Chat