Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo merupakan organisasi perangkat daerah hasil penataan kelembagaan yang dilaksanakan pada tahun 2016 dan secara resmi berdiri 2 Januari 2017.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo, Nomor 14 Tahun 2016. Dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kulon Progo mempunyai fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kelautan dan urusan pemerintahan bidang perikanan. Untuk menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud, Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas :
Source: DKP