Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Ruang Lingkup Kegiatan

Admin Web OPD
Halaman Statis
09 Juli 2020 00:00:00

Image Berita

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kulon Progo merupakan organisasi perangkat daerah hasil penataan kelembagaan yang dilaksanakan pada tahun 2016 dan secara resmi berdiri 2 Januari 2017.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo, Nomor 14 Tahun 2016. Dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kulon Progo mempunyai fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kelautan dan urusan pemerintahan bidang perikanan. Untuk menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud, Dinas Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas :

 

    1. penyusunan perencanaan dan program kerja Dinas;
    2. penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang kelautan dan perikanan;
    3. pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan bidang pemberdayaan nelayan kecil dan pengelolaan pelelangan ikan;
    4. pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan bidang pembudidayaan ikan;
    5. pengoordinasian dan pelaksanaan kebijakan bidang pengembangan usaha perikanan;
    6. pelaksanaan administrasi kesekretariatan Dinas;
    7. pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi;
    8. pengoordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas; dan
    9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan berkaitan dengan tugasnya


Source: DKP