Dalam rangka syiar warga Muhammadiyah Kabupaten Kulon Progo dalam menuju Muktamar Muhammadiyah ke 46, serta menindaklanjuti Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jaga Komitmen Warga untuk Kelestarian Alam Lingkungan Ikan Kulon Progo (Jaga Kaliku) maka PJ. Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana bersama ratusan warga Muhammadiyah Kulon Progo melepasliarkan benih ikan lokal di Danau Sermo Kokap pada hari Sabtu (29/10/2022).
Kegiatan pelepasliaran benih ikan local di Danau Sermo menjadi bagian dari kegiatan agenda Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kulon Progo bersama Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam acara Tanam Aren di sekitar lingkungan Waduk Sermo, untuk dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan Waduk Sermo.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD, Ponimin Budi Hartono, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan , Muh Aris Nugroho, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sumarsono, Kabag Kesra Heri Dharmawan, Kabid Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Pelelangan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan, Wakhid Purwosubiyantara, Para Panewu se Kabupaten Kulon Progo, Pimpinan BBWSO, Ketua dan Jajaran Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kulon Progo, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Se Kulon Progo, Pimpinan Majelis dan Organisasi Otonom Muhammadiyah, Ketua KTNA DIY, Ketua KTNA Kulon Progo, Ketua Kelompok Tani dan Kelompok Masyarakat di sekitar Waduk Sermo.

Dalam kesempatan tersebut PJ. Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana menyerahkan secara simbolis benih ikan lokal dengan jenis wader sebanyak 3.000 ekor untuk dilepasliarkan di Danau Sermo kepada perwakilan kelompok tani dan kelompok masyarakat di sekitar Danau Sermo serta menyampaikan sambutan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mengajak warga masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar Danau Sermo, Danau Sermo yang dahulu dikenal bernama Waduk Sermo, karena Danau Sermo mempunyai kekhasan yaitu air yang tenang, dan menenangkan, Danau Sermo merupakan lokasi destinasi wisata unggulan sehingga diperlukan langkah bersama untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungannya namun tetap menjadi lahan produktif.
Tri Saktiyana, juga berpesan bahwa bentuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan adalah merupakan pangejawantahan dari ajaran jawa kuno yaitu Hamemayu Hayuning Bawana yang artinya memperindah keindahan dunia, serta Eling Sangkan Paraning Dumadi yang berarti Eling yaitu Ingat, Sangkan berarti asal muasal, paran adalah tujuan, dan dumadi artinya pencipta, yang mempunyai arti bahwa Eling Sangkan Paraning Dumadi bahwa Kita Manusia harus ingat darimana berasal dan kemana akan kembali. Maka sangatlah merugi kalo kita hadir di dunia ini hanya untuk merusak kelestarian alam dan lingkungan di sekitar kita, sehingga menjaga kelestarian alam dan lingkungan menjdi kewajiban kita bersama.
Kontributor :
Amrina YA