Indonesia dengan lebih dari 17.000 pulau sangat kaya dengan adat istiadat budaya adiluhung yang merupakan kearifan lokal dan sudah terbukti membawa manfaat nyata dalam kehidupan. Mengapa bisa demikian? Karena kearifan lokal tersebut merupakan kristalisasi pengalaman panjang masyarakat secara turun-temurun yang sudah teruji secara valid. Diantara adat istiadat yang merupakan kearifan lokal di wilayah Kabupaten Kulon Progo adalah Mina Segaran.
Mina Segaran adalah budidaya ikan air tawar dalam kolam tanah yang dibuat mengelilingi rumah tempat tinggal yang biasanya dibuat dalam bentuk letter U. Pembuatan kolam Mina Segaran ini utamanya ditujukan untuk menjaga keamanan rumah dari kejahatan pencuri yang akan menyatroni rumah. Dalam adat budaya tradisional masa lalu khususnya di tanah Jawa, cara untuk mengamankan rumah bisasanya menggunakan salah satu dari 3 metode. Pertama, yakni dengan memelihara kuda bagi kalangan orang-orang berada, orang kaya, para bangsawan, dan perangkat/pamong pemerintahan. Kedua, yakni dengan memelihara angsa bagi orang awam, khalayak umum, dan orang yang biasa-biasa saja dalam masyarakat. Sedangkan yang ketiga bagi orang yang punya lahan cukup luasa di sekitar rumah tempat tinggal akan membuat Mina Segaran dimaksud.
Dalam pemanfaatan Mina Segaran untuk menjaga keamanan rumah di waktu malam, ikan khusus yang dapat dibudidayakan adalah Ikan Gurami. Apabila ada orang asing yang melintas kolam Mina Segaran yang mengelilingi rumah, maka ikan Gurami akan "nglubuk", yakni bereaksi menyelam dengan mengibaskan ekor dengan sangat kuat dan menimbulkan suara heboh yang akan membangunkan pemilik rumah. Keberadaan Mina Segaran ini disamping untuk keamanan rumah, juga dapat menambah nilai ekonomi, menambah nilai gizi keluarga dan handai taulan dimana Mina Segaran akan dipanen pada waktu "bakdo" atau hari raya Lebaran, bahkan juga merupakan pengendali banjir di musim penghujan sekaligus "tandon" tampungan air di musim kemarau.
Di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Mina Segaran masih banyak terdapat di wilayah Kapanewon Panjatan, Galur, Wates, Pengasih. dan Temon. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo memiliki tugas dan kewenangan untuk menginventarisasi, melestarikan, dan mengembangkan Mina Segaran yang merupakan warisan budaya yang sarat akan manfaat dan kekayaan benda sekaligus non benda. Tantangan utamanya adalah bagaimana mendesain Mina Segaran ini dapat dikelola secara berkelanjutan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pokdakan Mina Segaran. Bagaimana mentransformasi dari kolam Mina Segaran milik perorangan kemudian dapat dikelola secara berkelompok merupakan pekerjaan rumah utama DKP KP. Maka kerjasama antara semua stakeholder terkait mutlak dilakukan untuk mewujudkannya. Akses dana dapat dialokasikan melalui Dana Keistimewaan (DAIS) yang memiliki fungsi dan relevansi terhadap pelestarian Mina Segaran di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. [syd