Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

MINA SURJAN

Admin
Berita
31 Juli 2023 00:00:00

Image Berita


“Era kolaborasi semakin nyata”. Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Pertanian dan Pangan di Kabupaten Kulon Progo telah berhasil mewujudkan kolaborasi untuk mensukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional dengan diluncurkannya Kegiatan Mina Surjan Tahun 2023 yang dibiayai dengan Dana Keistimewaan DIY. Acara bertajuk Penyerahan Bantuan Kegiatan Mina Surjan Tahun 2023 digelar pada hari Jumat Kliwon tanggal 28 Juli 2023 mengambil tempat di Pokdakan Trunogiri, Dobangsan, Giripeni, Wates, Kulon Progo yang dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, Ni Made Eka Dwipanti Indrayanti, ST., MT. bersama Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eka Nugraha, SP, M.Si. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Pj Bupati Kulon Progo didampingi Paniradya Pati Kaistimewan. Bantuan berupa benih ikan Gurami diberikan secara simbolis kepada empat Pokdakan penerima kegiatan Mina Surjan Tahun 2023 yaitu Pokdakan MINA AJI MARTANI, Jetis, Sogan, Wates; Pokdakan MINA MAKMUR, Menggungan, Tawangsari, Pengasih; Pokdakan NGUDI MULYO, Padukuhan I, Pleret, Panjatan; dan Pokdakan TRUNOGIRI, Dobangsan, Giripeni, Wates.

Penjabat Bupati Kulon Progo mengungkapkan bahwa kegiatan ini patut diapresiasi karena telah berhasil mengkolaborasikan pekerjaan kepemerintahan dari dua Dinas, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan dengan Dinas Pertanian dan Pangan. Beliau berharap agar kegiatan semacam ini bisa menjadi role model  bagi OPD-OPD lain untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan. Kegiatan semacam ini telah dikalkulasi dapat menyelesaikan masalah utama lahan Sawah Surjan, sehingga layak untuk didanai demi memperbanyak Mina Surjan di lokasi lain di Wilayah Kulon Progo. Sedangkan Paniradya Pati Kaistimewan menyampikan bahwa Dana Keistimewaan terbuka untuk kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan dan betul-betul dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, baik dalam bidang budaya maupun non budaya. Yang penting kegiatan itu merupakan kebutuhan, bukan keinginan, pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan tebar benih ikan Gurami di Kolam Mina Surjan, penanaman tale Bogor, dan sambung rasa bersama Pokdakan yang hadir.

Adapun pengertian Mina Surjan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mina berarti ikan, sedangkan surjan adalah baju adat jawa kerah tegak berlengan panjang dengan motif lurik (bergaris) ataupun motif bunga. Sedangkan mina surjan adalah budidaya ikan air tawar di lahan sawah surjan. Sawah Surjan adalah lahan sawah yang dikelola dengan sistem penanaman yang dicirikan dengan perbedaan tinggi permukaan bidang tanam pada suatu lahan. Lahan Sawah Surjan digambarkan sebagai tanah pertanian dengan kontur bertingkat memanjang seperti motif lurik surjan sehingga disebut sawah surjan. Pengelolaan lahan sawah surjan diatur dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang Pelestarian Lahan Sawah Surjan Kabupaten Kulon Progo. Lahan Sawah Surjan memiliki  karakteristik yang khas sehingga perlu pemanfaatan dengan teknik pengelolaan yang tepat, dimana lahan sawah surjan akan kering pada saat musim kemarau dan akan banjir pada saat musim penghujan. Dengan karakter tersebut para pemilik lahan sawah surjan akan menghadapi dua permasalahan sekaligus, yakni kekeringan dan kebanjiran pada lahan mereka dalam periode waktu tertentu. Teknik pengelolaan lahan sawah surjan saat ini adalah dengan membuat sumur gali maupun sumur bor untuk mencukupi kebutuhan air pada musim kemarau, sedangkan pada musim penghujan para petani lahan surjan masih mengandalkan sistem drainase eksisting dan pemilihan jenis tanaman pertanian terutama tanaman padi.

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan lahan sawah surjan sesuai Pasal 11 ayat (2) Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023, dan untuk menyiasati karakteristik lahan sawah surjan tersebut, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo menginisiasi inovasi pemanfaatan lahan sawah surjan secara kolaboratif antara budidaya tanaman pangan dan budidaya ikan, dengan mengusung slogan kearifan lokal : budidaya pangan sak lawuhé  dengan nama kegiatan MINA SURJAN. Kegiatan Mina Surjan ini juga telah didukung penuh oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui anggaran Dana Keistimewaan (DAIS) yang dialokasikan melalui verifikasi ketat dari Paniradya Kaistimewan. Kegiatan Mina Surjan ini akan dapat meningkatkan ketersediaan pangan sekaligus lauk berprotein tinggi yang akan meningkatkan kualitas hidup generasi baru. Tumbuhnya generasi baru yang sehat, cerdas, dan bebas gizi buruk dan stunting merupakan aset bangsa yang paling berharga sehingga iron stock para calon pemimpin negara yang berkualitas akan melimpah di masa yang akan datang.

Keuntungan tambahan dengan diterapkannya kegiatan Mina Surjan ini adalah para petani lahan sawah surjan dapat menampung air pada musim penghujan didalam kolam-kolam ikan berlapis terpal, sehingga tanaman pertanian yang dibudidayakan akan tercukupi kebutuhan airnya bila musim kemarau datang. Air persediaan yang telah digunakan untuk budidaya ikan sebagiannya dapat dimanfaatkan untuk mengairi tanaman pertanian sehingga kontinuitas usaha pertanian tanaman pangan lebih terjamin. Air tersebut juga lebih kaya akan unsur pupuk organik dari fermentasi alami feses ikan yang akan mempersubur tanaman dan menekan penggunaan pupuk kimia sehingga dapat memperbaiki kualitas tanah. Penggunaan pupuk kimiawi pabrikan secara terus-menerus akan mengakibatkan merosotnya kesuburan tanah dan residu kimiawi yang tidak mudah untuk memperbaikinya. Mina Surjan akan memiliki andil yang signifikan dalam perbaikan lahan pertanian apabila diterapkan pada lahan sawah surjan secara masif.

Berkurangnya penggunaan pupuk kimia pabrikan otomatis akan mengurangi biaya produksi tanaman pangan, sehingga keuntungan petani praktis meningkat. Pada musim penghujan datang para petani lahan sawah surjan dapat membudidayakan ikan yang membutuhkan kuantitas air yang cukup besar seperti Gurami dan Ilkan Mas, sedangkan pada musim kemarau para petani lahan sawah surjan dapat membudidayakan ikan yang tidak terlalu membutuhkan kuantitas air dalam jumlah besar seperti Ikan Lele atau Nila. Dengan demikian para petani lahan sawah surjan akan mendapatkan keuntungan ganda dari keuntungan bertani tanaman pangan dan keuntungan dari berbudidaya ikan.

Disamping dapat mendongkrak keuntungan ekonomis masyarakat petani, kegiatan Mina Surjan dapat menjadi daya tarik wisata edukasi yang akan menjadi alternatif upaya memotivasi generasi baru agar tumbuh minat menjadi petani milenial yang handal. Agroeduwisata budaya adalah kegiatan wisata untuk tujuan studi yang dapat memberi pengetahuan dan pengalaman tentang alam pertanian melalui ilmu dan budaya dalam arti luas yang mencakup pertanian dalam bercocok tanam, peternakan, dan perikanan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2023 pasal 6. Pada ayat (1) pasal 6 dimaksud menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melakukan pengembangan terhadap Sawah Surjan untuk mewujudkan kawasan Agroeduwisata Budaya, sedangkan ayat (2) menyatakan bahwa upaya mewujudkan kawasan Agroeduwisata Budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi : a. optimalisasi pertanian Lahan Sawah Surjan dengan tanaman pangan, hortikultura semusim, peternakan, perkebunan semusim, dan perikanan.       Pada tahun 2023 ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo mengalokasikan demplot kegiatan Mina Surjan sebagai Kawasan Agroeduwisata Budaya di 4 (empat) lokasi Kelompok Penerima sebagaimana tersebut di atas.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa kegiatan Mina Surjan merupakan salah satu terapan dari Program Gerbang Segoro (Gerakan Membangun Kelautan dan Perikanan secara Gotong Royong) yang mendukung Gerakan Ketahanan Pangan Nasional dan akan menimbulkan multiplayer efek yang signifikan dalam meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat petani lahan surjan, meningkatkan kualitas generasi penerus, memetri lahan adat sebagai kawasan agroeduwisata budaya, dan mendukung pertanian organik sebagai bagian dari solusi hidup sehat di masa yang akan datang. [syd-dkp.kp-2023]

Source: Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kulon Progo

WhatsApp Chat