Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kematian ikan di perairan umum yang diduga akibat penggunaan bahan yang dilarang di wilayah Kalurahan Gotakan Kapanewon Panjatan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo bersama Tim Subdit Gakkum Dirpolairud Polda DIY melaksanakan monitoring terpadu tindak lanjut di lokasi kejadian pada Senin ( 30 / 01/2023)
Pada kesempatan tersebut, Tim Monitoring Terpadu diterima oleh Pamong Kalurahan Gotakan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Gotakan di Kantor Kalurahan Gotakan untuk menggali keterangan dari Pamong Kalurahan, dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang kejadian banyak ikan yang mati dan penemuan jaring yang telah di desain khusus pada hari Senin 23 Januari 2023 di saluran tersier dekat pemukiman padukuhan I, Kemendung Gotakan, Panjatan kemudian Pemerintah Kalurahan Gotakan melakukan penyitaan jaring yang ditemukan. Dalam rangka melindungi dan melestarikan sumberdaya perikanan di wilayah Kalurahan Gotakan maka Pemerintah Kalurahan telah menerbitkan Peraturan Kalurahan dengan nomor 03 Tahun 2022 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup, namun upaya pelestarian sumberdaya perikanan perlu dukungan dari warga masyarakat Gotakan.

Dari hasil peninjauan lokasi, Tim Monitoring Terpadu menduga bahwa kematian ikan di perairan umum saluran tersier akibat adanya unsur kesengajaan dari oknum masyarakat dalam menangkap ikan menggunakan bahan kimia karena adanya barang bukti jaring yang didesain khusus, sehingga Tim Monitoring Terpadu menyita Jaring tersebut sebagai barang bukti untuk proses tindak lanjut, dan berharap mendapatkan informasi tambahan dari warga masyarakat tentang pelaku pelanggaran, warga sekitar lokasi yang ditemui juga mengharapkan agar pelaku tindak pelanggaran dapat tertangkap, sehingga mempunyai efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Tindaklanjut dari monitoring ini adalah Pemerintah Kalurahan Gotakan disarankan segera membentuk Kelompok Masyarakat Pengawasan (POKMASWAS) agar pengawasan pelestarian dan perlindungan sumberdaya perikanan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah namun pengawasan yang berbasis masyarakat.
-Sinto Aryono, S.Pt-