Kulon Progo, 22 Juli 2025 — Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Kulon Progo kembali menyelenggarakan seleksi Duta ASN Antikorupsi lingkup perangkat daerah di ruang kerja Kepala Dinas. Rapat dengan agenda paparan dari peserta Calon Duta ASN Antikorupsi Dislautkan dipimpin oleh Sekretaris, Ibu Raden Roro Heni Hernawati, SP, M,Si dihadiri oleh Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbag dan Duta ASN Dislautkan Tahun 2024 Saudara ISNA BAHTIAR, S.Kel., M.Ec.Dev.serta Peserta Calon Duta ASN Dinas.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan integritas ASN dan dalam upaya pencegah korupsi serta menindaklanjuti sesuai Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Kulon Progo nomor: 700/1459 tertanggal 10 Juli 2025 tentang Pemilihan Duta ASN Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025 dengan tema “ASN Berintegritas: Membangun Kepercayaan, Menginspirasi Perubahan”.
Tahap ini dilaksanakan setelah Mekanisme pemilihan peserta (seleksi tingkat perangkat daerah) dilakukan dengan mendapatkan sebanyak 5 (lima) orang, setiap calon peserta dilakukan penilaian 360o (tiga ratus enam puluh dan aspek dalam penilaian yaitu kemampuan rata-rata dalam menerapkan core values BerAKHLAK meliputi aspek: 1) Berorientasi Pelayanan 2) Akuntabel 3) Kompeten 4) Harmonis 5) Loyal 6) Adaptif 7) kolaboratif, tingkat kehadiran kerja sangat tinggi berdasarkan rekapitulasi kehadiran dalam 1 (satu) tahun terakhir serta Komitmen nyata antikorupsi yang pernah dilakukan misalnya diberi hadiah kemudian dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dibuktikan dengan foto atau dokumen.
Adapun Ketentuan Umum Pemilihan Duta Antikorupsi Persyaratan :
1. Persyaratan Umum:
a. ASN dengan masa kerja minimal 2 (dua) tahun;
b. tidak sedang menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara;
c. tidak sedang diperbantukan/dipekerjakan;
d. tidak sedang tugas belajar dengan pembebasan jabatan;
e. penilaian kinerja (SKP) tahun terakhir bernilai “BAIK”;
f. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan/sedang/ berat;
g. tidak sedang dalam proses pemeriksaan hukuman disiplin; dan perangkat daerah.
2. Persyaratan Khusus:
1) Peserta Memiliki integritas dan komitmen antikorupsi yang dituangkan dalam bentuk tulisan kreatif dan memvisualisasikannya dalam bentuk video. Ketentuan dalam menulis kreatif sebagai berikut:
a. Peserta menulis karya kreatif dengan tema “ASN Berintegritas: Membangun Kepercayaan, Menginspirasi Perubahan”;
b. Karya harus bersifat orisinal, imajinatif, dan inovatif, mengandung ide yang dapat menginspirasi dan memotivasi penerapan integritas;
c. Karya tulis kreatif belum pernah dipublikasikan;
d. Ketentuan tulisan: Panjang tulisan minimal 500 kata; Jenis kertas A4, Font Times New Roman font size 12 pt, Spasi 1,5cm, Margin standar (2,5 cm di semua sisi), Sistematika penulisan sebagai berikut: Pendahuluan, memperkenalkan ide kreatif dan konteks sesuai dengan tema; Isi, mengembangkan gagasan dengan contoh konkret, cerita menarik atau refleksi yang mengguga; Penutup, Kesimpulan atau pesan inspiratif yang menguatkan tema. Bahasa yang digunakan adalah Bahasa Indonesia, dapat menggunakan gaya bahasa formal atau semi-formal yang menarik dan mudah dipahami. Jika menggunakan kutipan atau referensi, cantumkan sumber dengan format singkat (misal: nama penulis, tahun) di dalam teks dan daftar pustaka wajib dicantumkan; Dokumen dikirim dalam format PDF ke (link gdrive) Ketentuan video pendek adalah sebagai berikut:
a). Peserta membuat video berdurasi minimal 1 menit yang memvisualisasikan ide dari karya tulis kreatifnya.
b). Video harus menarik, kreatif, dan mampu mempengaruhi khalayak seolah olah peserta adalah seorang influencer antikorupsi.
c). Video dapat berupa narasi, cerita, atau bentuk kreatif lainnya yang sesuai dengan tema.
d). Video yang dibuat tidak berupa kelompok.
e). Format video: MP4, resolusi minimal 720p dan di kirim ke link yang sama dengan tulisan karya kreatif.
Hasil dari penilaian berdasar hasil rekap nilai rata-rata tertinggi paparan Peserta oleh Tim Seleksi Duta ASN Antikorupsi Dinas Kelautan dan Perikanan dikirimkan ke Tim Kabupaten Kulon Progo sebanyak 1 (satu) orang peserta yaitu Saudarai ATIKA NUR FITRIANA, S.Pi untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. Selanjutnya dari hasil Seleksi ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo mengirimkan 1 (satu) orang peserta tersebut ke Inspektorat Daerah dan mengirim naskah tulisan kreatif sertan video melalui link yang sudah ditentukan.
Penulis : Subbag Umum dan Kepegawaian